Berbagai perbincangan tentang pemberdayaan di Indonesia ini sering kali tidak tidak jelas. Pemberdayaan sangat erat kaitannya dengan konsep pembangunan alternatif (alternative development). Adalah John Friedmann (1992) yang membidani konsep empowerment. Mengapa pembangunan alternatif? Mainstream pembangunan model pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan lingkungan telah dianggap gagal sebab pembangunan model ini banyak meng-hasilkan pelanggaran terhadap hak-hak kema-nusiaan dan otoritas kekuasaan negara sangat dominan yang cenderung sulit dikontrol oleh masyarakatya. Fenomena ini banyak terjadi di negara-negara berkembang pada umumnya, termasuk di Indonesia. Atas kegagalan inilah orang masih berpikir tentang pengharapan. Pengharapan ini adalah lahirnya praktek pembangunan alternatif yang menuntut adanya demokrasi, pertumbuhan ekonomi yang menjamin
kepentingan rakyat banyak (appropriate economic growth), kesamaan gender (gender equ-ality) dan keadilan antargenerasi (intergenera-tional equity).
Konsep pembangunan alternatif ini sangat erat kaitanya dengan konsep civil society bahkan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pembangunan alternatif ini, sebagai ekspresi militansi civil society, lebih pada sentuhan politis. Pernyataan politisnya diungkapkan pada universal human rights dan hak-hak bangsa yang ada dalam komunitas politis terutama hak-hak masyarakat yang selama ini tanpa bisa bersuara, kemiskinan yang takberdaya yang dialami oleh mayoritas penduduk. Civil Society digambarkan sebagai bentuk associations beyond the reach of the state and corporate economy which have the capacity for becoming autonomous centers for action. Oleh sebab itulah civil society selalu digunakan dalam bentuk masyarakat plural dimana masyarakat itu terstrukturkan atas kelas, kasta, agama, bahasa, identitas kedaerahan, budaya, ras dan gender.
Empowerment pada akhirnya digunakan sebagai pendekatan pembangunan alternatif yang menekankan otonomi pembuatan keputusan dari masyarakat yang terorganisasikan, local self reliance (bukan autarchy), direct (participatory) democracy dan melalui proses belajar secara sosial. Pendekatan ini dilakukan dalam pembangunan alternatif untuk menuju terwujudnya cicil society. Tesis pembangunan alternatif ini mengungkapkan bahwa jika kemiskinan
adalah sebuah kondisi ketidakberdayaan relatif (relative disempowerment) sehubungan dengan kesempatan setiap rumah tangga sebagai basis kekuatan sosial (social power), maka kunci untuk mengatasi kemiskinan masal adalah pemberdayaan sosial dan politik dari orang-orang miskin itu sendiri.
Apa yang diungkapkan oleh Friedmann tersebut di atas, adalah jelas bahwa konsep tentang pemberdayaan (empowerment) lebih menekankan ketidakmampuan masyarakat terhadap tekanan struktural yang diakibatkan oleh model pembanguan pertumbuhan yang meng-abaikan hak-hak kemanusian. Kemiskinan ekonomi karena terjadi bukan karena pada dasarnya bahwa masyarakat malas dan bodoh, akan tetapi ketidakberdayaan seperti itu akibat dari struktur ekonomi politik sebuah negara. Pembangunan alternatif berupaya untuk membongkar disempowerment yang berlangsung dalam masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar