
Salah satu fenomena menarik yang dapat disimak oleh banyak pihak tentang birokrasi di Indonesia adalah cepatnya para birokrat menangkap istilah-istilah sosial dan politik yang berkembang dalam wacana akademis. Kemudian, istilah-istilah itu dijadikan sebagai slogan yang tercantum dalam kebijakan pem- bangunan. Sebut saja salah satu diantaranya adalah istilah partisipasi. Konsep ini semula berkembang sebagai kritik terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 1970 an dan awal 1980-an yang tidak menyertakan aspirasi rakyat.
Dalam perkembangan pembangunan berikutnya, istilah partisipasi telah menjadi slogan dalam birokrsi kita bahkan tertuang dalam GBHN. Pendek kata semua birokrat ketika mereka berbicara pembangunan senantiasa kata-kata partisipasi tak pernah terlewatkan. Salah satu percepatan mengapa istilah itu sa-ngat cepat diadopsi dalam birokrasi pemerin-tahan di Indonesia adalah bahwa para ilmuwan seringkali memainkan peran sekaligus birokrat (orang-orang kampus yang bekerja ganda sebagai pembantu di departemen). Hal lain adalah dorongan lembaga donor untuk mengunakan konsep partisipasi dalam pendanaan pembangunan. Hal-hal yang tidak berbau partisipasi tidak mungkin didanai oleh lembaga donor.
Ketika partisipasi diadopsi oleh birokrasi pemerintahan, penerapan tentangnya sangat jauh berbeda dengan apa yang diperdebatkan para akademisi. Partisipasi bagi birokrat artinya adalah bagaimana masyarakat tunduk dan patuh melaksanakan program-program pembangunan pemerintah, sedang apa yang dimaksudkan oleh ilmuwan sosial adalah bahwa partisipasi sebagai style of development yang menyertai sejak awal pembangunan dilakukan dalam penentuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Partisipasi bukan salah satu unsur dari style of development.
Kebiasaan seperti ini hingga sekarang masih berlangsung. Kata pemberdayaan (empo-werment) sangat cepat menjadi bagian dari kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut hemat saya, konsep pemberdayaan yang diadopsi oleh pemerintah sa-ngat berlainan dengan konsep-konsep yang berkembang dalam wacana akademis. Bagi pemerintah, konsep pemberdayaan digunakan untuk mendukung program pembangunan pemerintah yang intinya tidak ada perubahan cara berfikir tentang pembangunan dari gaya pembangunan tahun 1970-an. Asumsinya masyarakat itu bodoh, kurang maju oleh sebab itu perlu diberdayakan. Dengan demikian muncullah program-program pembangunan pemerintah tentang pemberdayaan. Tentu, dalam contoh program IDT, masyarakat berhak menentukan sendiri tentang kegiatan apa yang hendak dibuatnya, akan tetapi esensinya program ini adalah dilahirkan dari atas yang semata-mata bahwa ketidakberdayaan (disempowerment) masyarakat merupakan ketidakberdayaan ekonomi. Oleh sebab itu, masyarakat diberi dana untuk merencanakan kegiatan sendiri. Meskipun dari keseluruhan program yang ada, program ini adalah satu-satunya program pembangunan yang dananya langsung menyentuh masyarakat bawah.
Ketidakberdayaan tidak pernah dipikirkan terhadap masyarakat yang terkena paksaan untuk menanam TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi), mengunakan pupuk tertentu dan sebagainya. Pendek kata dalam realitas soiologis istilah pemberdayaan sangat diwarnai oleh birokrasi pemerintahan, yang esensinya adalah tidak berbeda dengan prinsip pembangunan masa lalu yakni pada dasarnya masyarakat itu dianggap bodoh dan oleh karenanya perlu diberdayakan. Persoalanya sekarang adalah apa pemberdayaan itu? dan bagaimana ide pemberdayaan benar-benar dapat dipahami oleh birokrasi pemerintahan serta masyarakat pada umumnya untuk mendorong lahirnya Indonesia Baru? Apa pula tantangan-tantangan untuk mencapai ide tersebut? Langkah-langkah macam apa yang perlu diambil dalam rangka peru-bahan ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar